AMIL ZAKAT
A.Pengertian AMIL
> Amil adalah Orang yang mengganti Imam (Penguasa) dalam menarik Zakat, dan setiap orang yang bekerja membantu Amil yang pasti dibutuhkannya maka ia termasuk golongan AMIL. (Al- Qodhi Abdul Haq bin Ghalib al - Andalusi al - Maliki 481-543 H / 1088-1147 M) dalam tafsirnya, al - Muharrar al - Wajiz),
> Amil adalah orang yang ditugasi Imam untuk memungut Zakat dan menyerahkan kepada mustahiqnya. (Ibn Qasim al - Ghazi 859-918 H / 1455-1512 M), dalam karya lengendarisnya, Fath al - Qorib).
Kesimpulan : Amil Zakat dalam Konteks Syar'i adalah orang yang ditunjuk Imam (penguasa tertinggi negara), sampai penarik, pengumpul dan pendistribusi zakat kepada 8 golongan yang berhak menerima zakat. Amil merupakan kepanjangan tangan dari Imam.
B.Tugas - Tugas Amil
1. As-Sa'i: Penarik Zakat dari orang orang yang wajib berzakat.
2. Al-Hasyir : Pengumpul orang orang yang wajib berzakat, dan pengumpul orang orang yang berhak menerima zakat.
3. Al- Arif : Pemberi informasi tentang orang orang yang berhak menerima zakat, dan orang orang yang wajib zakat kepada penarik zakat.
4. Al-Katib : Pencatat harta zakat yang masuk dan yang didistirbusikan kepada yang berhak menerima.
5. Al-Qosim : Pendistribusi zakat kepada orang orang yang berhak menerima zakat.
6.Al-Hasib : Pengkalkulasi (nishab & kadar) zakat.
7. Al-Khozin: Penjaga harta zakat.
8. Al-'Addad: Penghitung (zakat terkait hewan ternak).
9. Al-Kayyal : Penakar zakat
10. Al-Wazzan : Juru timbang
11. Dan mengangkat orang orang yang dibutuhkan dalam pengurusan zakat.
Sumber: Kitab Panduan Zakat (Potensi Filantropi Islam yang terlupakan).
Karya : Ustadz Toha Luqoni, S.Sos, MM.
Diterbitkan oleh : MWCNU LAWANG
Cetakan pertama : 15 Sya'ban 1444 H/ 9 Maret 2023 M.
Berikut keterangan perbedaan Amil Zakat dan Panitia Zakat :
Sumber : Youtube NU online / Literasi Zakat.
#bersamakitabisa
#bersamakitakuat
#SILAZIM