Madrasah & Baiat Amil Zakat.
Dalam Suasana dan kondisi serta struktur masyarakat Indonesia,termasuk di dalamnya umat Islam sebagai umat mayoritas di negara ini,maka Umat Islam adalah umat yang seharusnya paling bisa berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di negeri ini.
Terjadinya krisis multi dimensional saat ini,mungkin salah satu penyebabnya adalah terjadinya ketidaksamaan hak dan keadilan yang diperoleh rakyat Indonesia, atau juga terjadinya ketimpangan dalam mendapatkan dukungan penunjang bagi kehidupan mereka.Maka benar adanya jika kita sebagai umat Islam yang hidup di negara ini menyatakan bahwa , ada potensi yang sangat besar dalam syariat agama Islam yang masih belum digarap secara sungguh sungguh dan benar sesuai Syari'at,atau sering diistilahkan dengan Potensi yang terlupakan.
Zakat, adalah jawaban yang disediakan oleh agama Islam dalam menghadapi problematika kehidupan, yaitu pemenuhan kesejahteraan yang merata.Rumusan Filantropi Islam ini sesungguhnya menyimpan potensi yang sangat besar, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidup Masyarakat, bila dikelola dengan baik dan benar.
Hadirnya LAZISNU di Nahdlatul Ulama dalam dua dekade ini, yang melakukan gerakan masif, mulai tingkat PBNU sampai ke tingkat anak ranting,desa dan dusun, telah menunjukkan manfaat yang signifikan, dan indikator perubahan kesejahteraan dalam masyarakat , khususnya para Mustahik Zakat begitu terasa.
Maka yang dibutuhkan saat inj adalah lebih memperbaiki penerimaan,penyaluran dan pengelolaan Zakat ini memjadi lebih baik sesuai dengan harapan dalam Syariat Islam.
Untuk itu,MWC LAZISNU Lawang, mengajak dan mengundang para takmir Masjid dan musholla,dan para jamaah yang setiap tahun mengurusi Zakat Fitrah se Kecamatan Lawang, untuk mengikuti Madrasah dan Baiat Amil Zakat. Acara yang diselenggarakan nanti pada hari ,Ahad 2 Maret 2025, Pukul 07.30 - 11.00, bertempat di Masjid Jami' Ismail Bedali, kecamatan Lawang.
Materi yang disampaikan oleh Ustadz Toha Luqoni (Katib Syuriyah MWC NU LAWANG), bisa dijadikan bekal bagi Amil Zakat, untuk mengelola Zakat di wilayahnya masing masing.